
Selain bansos rumah tangga, pemerintah juga punya berbagai bantuan untuk pelaku UMKM. Berikut 6 jenis bantuan yang wajib diketahui.
[SISIPKAN FEATURED IMAGE: ilustrasi-ekonomi.png – Alt: “Bantuan pemerintah untuk UMKM 2026”]
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Bantuan pemerintah untuk UMKM ini berupa kredit modal usaha dengan bunga rendah dari bank penyalur.
2. Bantuan Modal Usaha dari Kemenkop UKM
Program hibah modal untuk mendukung pelaku usaha mikro yang baru merintis usaha.
3. Pelatihan dan Pendampingan Usaha
Pemerintah menyediakan pelatihan gratis untuk meningkatkan kapasitas manajemen usaha kecil.
4. Fasilitas Sertifikasi Halal Gratis
Bantuan pemerintah untuk UMKM juga mencakup fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha kuliner.
5. Akses Pemasaran Digital
Program pendampingan onboarding ke platform e-commerce untuk memperluas pasar UMKM.
6. Bantuan Peralatan Usaha
Sejumlah daerah menyediakan bantuan peralatan produksi bagi UMKM sektor tertentu.
Baca juga artikel lain di [kategori Ekonomi -> link https://osusume.my.id/kategori/ekonomi/].
Sumber: Kemenkop UKM
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan rilis resmi dan referensi yang berlaku umum per Juli 2026. Kebijakan, syarat, dan besaran bantuan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu verifikasi informasi terbaru melalui situs resmi Kementerian Sosial atau kanal resmi pemerintah terkait.
Sumber: kemenkopukm.go.id

