=Bantuan pangan berupa beras 10 kg kembali disalurkan pemerintah pada tahap ketiga tahun 2026. Program ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Jadwal Penyaluran
Penyaluran bansos beras tahap 3 mengikuti jadwal yang ditetapkan Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Perum Bulog, biasanya disalurkan bertahap per wilayah mulai pertengahan hingga akhir bulan.
Siapa Penerimanya?
Penerima bansos beras umumnya sama dengan penerima BPNT dan PKH, yaitu keluarga yang terdaftar dalam DTSEN dengan kategori desil rendah.
Cara Cek Status Penerima
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
3. Sistem akan menampilkan jenis bantuan yang terdaftar, termasuk bansos beras jika Anda termasuk penerima
Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Menerima?
Jika Anda merasa berhak namun belum menerima, laporkan ke perangkat desa/kelurahan setempat atau melalui aplikasi Cek Bansos untuk pengecekan lebih lanjut.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan rilis resmi dan referensi yang berlaku umum per Juli 2026. Kebijakan, syarat, dan besaran bantuan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu verifikasi informasi terbaru melalui situs resmi Kementerian Sosial atau kanal resmi pemerintah terkait.
